Jawaban Seputar Ujian Nasinal 2011

Kegiatan Ujian Nasional SMP/MTs yang diatur dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 45 tahun 2010 tentang Kriteria Kelulusan dan Nomor 46 tahun 2010 tentang Pelaksanaan Ujian Sekolah Nasional Tahun Pelajaran 2010/ 2011 segera akan dilaksanakan. Namun disana-sini banyak pertanyaan yang muncul terutama menyangkut kelulusan. Untuk itu saya share jawaban pertanyaan-pertanyaan yang sering muncul itu:

1. Apakah hasil UN dijadikan satu-satunya faktor penentu kelulusan?
Hasil UN tidak dijadikan satu-satunya faktor penentu kelulusan. Pasal 72 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan menyatakan bahwa peserta didik dinyatakan lulus dari satuan pendidikan pada pendidikan dasar dan menengah setelah:
(a) menyelesaikan seluruh program pembelajaran;
(b) memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran yang terdiri atas:
(1) kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia;
(2) kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian;
(3) kelompok mata pelajaran estetika, dan
(4) kelompok mata pelajaran jasmani, olah raga, dan kesehatan;
(c) lulus ujian sekolah untuk kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi; dan
(d) lulus ujian nasional. Dengan telah ditetapkannya formula baru pada tahun 2011 nyata sekali bahwa hasil UN bukan satu-satunya faktor penentu kelulusan peserta didik dari sekolah/madrasah.

2. Bagaimanakah bentuk formula baru UN 2011?
Formula baru UN 2011 memberi pembobotan 40% untuk nilai sekolah dan 60% untuk nilai UN. Nilai sekolah diperoleh dari gabungan antara nilai ujian sekolah dan nilai rata-rata rapor: semester 1, 2, 3, 4, dan 5 untuk SMP/MTs dan SMPLB. Pembobotannya: 60% untuk nilai ujian sekolah dan 40% untuk nilai rata-rata rapor. Nilai gabungan ini selanjutnya disebut nilai sekolah/madrasah (NS/M), yang ikut diperhitungkan dalam penentuan kelulusan UN.

3. Bagaimana kelulusan peserta didik dalam UN?
Kelulusan peserta didik dalam UN ditentukan berdasarkan nilai akhir (NA), yang diperoleh dari nilai gabungan antara nilai sekolah/madrasah (NS/M) pada mata pelajaran yang diujiannasionalkan dan nilai UN (murni). Pembobotannya 40% untuk NS/M dari mata pelajaran yang diujinasionalkan dan 60% untuk nilai UN. Peserta didik dinyatakan lulus UN bila: NA pada setiap mata pelajaran paling rendah 4,0 (empat koma nol), dan nilai rata-rata dari semua NA mencapai paling rendah 5,5 (lima koma lima).

4. Apa kegunaan hasil UN?
Hasil UN digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam:
(a) pemetaan mutu program dan/atau satuan pendidikan;
(b) dasar seleksi masuk jenjang pendidikan berikutnya;
(c) penentu kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan; dan
(d) dasar pembinaan dan pemberian bantuan kepada satuan pendidikan dalam upaya meningkatkan dan memeratakan mutu pendidikan.

5. Apakah ada Ujian Ulangan?
Pada UN 2011 tidak ada ujian ulangan. Hal ini sebagai akibat dari penerapan formula baru dalam penentuan kelulusan.11.

6. Kapan pelaksanaan UN tahun 2011?
Jadwal Pelaksanaan UN SMP/MTs, dan SMPLB sebagai berikut:
UN Utama : 25-28 April 2011
UN Susulan : 3-6 Mei 2011
Pengumuman : 28 Mei 2011

Jika anda masih bingung silakan download Buku Tanya Jawab Pelaksanaan Ujian Nasional 2011 di Sini atau silakan membaca posting saya terdahulu yaitu Kriteria Kelulusan Peserta Didik SMP/MTs Tahun 2011.

Sumber :

Buku Tanya Jawab Pelaksanaan Ujian Nasional 2011 Kemendiknas

Tinggalkan komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.